Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep Pembaca
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-12 15:44:20【Resep Pembaca】326 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(89219)
Artikel Terkait
- UMKM binaan Pertamina raup Rp250 juta di ajang MotoGP Mandalika
- Pemkab Jayapura: Program MBG harus menjangkau semua masyarakat
- BGN konsolidasikan daerah perkuat tata kelola makanan bergizi
- Pemkab Bangka Barat resmikan dapur SPPG Mentok
- DPR dorong kemandirian gula nasional dari hulu ke hilir
- Pemkot Malang gencarkan IKL untuk pengolahan bahan MBG tetap aman
- SPPG Tambak Boyo OKU Timur mulai beroperasi layani 3.185 siswa
- Kemensetneg himpun masukan terkait pelaksanaan MBG di Manokwari
- BGN bilang Bali masih butuh banyak SPPG untuk layani MBG
- Festival Lima Danau momentum perkenalkan wisata Kabupaten Solok
Resep Populer
Rekomendasi

Pemkab Manggarai Barat mendorong keamanan pangan dalam program MBG

PTSI fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha kecil

BPOM intensif kembangkan fitofarmaka demi tekan impor bahan baku obat

Kemenbud tetapkan Cingkhui Aceh Jaya jadi warisan budaya ngak benda RI

BGN bilang Bali masih butuh banyak SPPG untuk layani MBG

AHY kampanye bersihkan mangrove sebagai inisiatif infrastruktur hijau

Pemkab Jayapura: Program MBG harus menjangkau semua masyarakat

Forum Pangan Dunia 2025 dibuka di Roma, rayakan 80 tahun FAO